Palembang, IDN Times - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel). Perbuatan asusila diduga oleh orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri berinisial R (20).
Ibu korban DN (27) mendatangi Polda Sumsel setelah laporannya ke Polres OKI ditolak. Menurut DN, ia dianjurkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami anaknya secara kekeluargaan.
"Saya tidak terima kalau harus menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Saya ke Polda Sumsel agar kasus ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti ke proses hukum," ungkap DN, Selasa (12/10/2021).