Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BKSDA Sumsel saat mengevakuasi satwa dilindungi di Agrowisata Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)
BKSDA Sumsel saat mengevakuasi satwa dilindungi di Agrowisata Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Hewan dievakuasi dan dìbawa ke pusat rehabilitasi

  • Pemilik agrowisata menysebut, agrowisata itu merupakan usaha warisan keluarga

  • Pemilik agrowisata bermaksud membuka eduwisata untuk pelajar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lubuk Linggau, IDN Times -Sebanyak 10 ekor satwa langka dan dilindungi yang berada di taman Agrowisata Kebun Kito Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, disita dan dibawa petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatra Selatan Jumat (7/11/2025).

Ke-10 satwa itu diduga dipelihara, tanpa izin di Agrowisata Kebun Kito. Pemilik taman terbukti belum mengantongi izin secara resmi dalam memelihara hewan dilindungi sehingga BKSDA bergerak mengambil langkah untuk menyita beberapa hewan di taman tersebut.

Satwa yang diambil terdiri dari 2 ekor bangau tongtong, 1 ekor kuau raja, 3 ekor elang brontok, 1 ekor kasturi kepala hitam, 1 ekor beo Nias dan 2 ekor merak hijau.

1. Hewan dievakuasi dan dìbawa ke pusat rehabilitasi

BKSDA Sumsel saat mengevakuasi satwa dilindungi di Agrowisata Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)

Koordinator Perlindungan dan Advokasi Hukum BKSDA Sumsel, Andreansyah mengatakan, penindakan itu bermula dari adanya laporan terkait satwa dilindungi yang dipelihara di tempat tersebut. Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut bersama dengan kepolisian dari Polda Sumsel, dengan melakukan identifikasi lapangan.

"Salah satu di antaranya merak hijau, elang dan bangau tongtong. Nah itu dilindungi," ujarnya.

Menurutnya penyitaan itu merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa dilindungi. Evakuasi terhadap satwa dilakukan karena lokasi penangkaran pengelolanya belum memiliki izin.

"Nantinya hewan ini dibawa untuk mendapat perawatan lebih lanjut di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Palembang. Ke depannya apakah nanti kita titipkan ke LK yang punya izin atau kami lepas liarkan atau kita transfer ke lokasi asalnya. Seperti elang kemungkinan kami lepas liarkan nanti setelah rehab,” ujarnya.

2. Pemilik agrowisata menyebut, usaha itu merupakan usaha warisan keluarga

BKSDA Sumsel saat mengevakuasi satwa dilindungi di Agrowisata Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)

BKSDA mengimbau masyarakat, termasuk pengelola taman satwa, untuk memastikan seluruh aktivitas yang melibatkan satwa liar dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Normatifnya setiap orang dilarang memiliki, namun setelah ada izin boleh untuk memiliki dan memeliharanya,” jelasnya.

Sementara pemilik Agrowisata Kebun Kito, Nurulsulhi Nawawi mengatakan, usaha tersebut merupakan usaha keluarga. Dalam hal ini, pihaknya terus melakukan pengembangan.

“Sebetulnya lahan ini merupakan peninggalan orangtua seluas 7 hektare, dan dilakukan pengembangan serta dijadikan Agrowisata Kebun Kito,” jelasnya.

3. Pemilik agrowisata bermaksud membuka eduwisata untuk pelajar

Ilustrasi satwa (unsplash.com/Martin Kopsy)

Namun seiring dengan berjalannya waktu, pihak pengelola bermaksud mengadakan eduwisata yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak, apalagi di sekitar Agrowisata Kebun Kito juga terdapat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK.

“Meskipun perkembangan usaha ini berjalan bertahap, pengelola tetap optimistis karena kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai edukatif bagi pengunjung, terutama dalam hal pelestarian satwa,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial. Secara bisnis, menurut dia, usaha itu belum menguntungkan karena biaya pakan dan tenaga kerja cukup besar. "Namun kami fokus pada aspek pendidikan dan pelestarian satwa,” jelasnya.

Dalam prosesnya, pihak pengelola berkomitmen untuk melengkapi seluruh izin usaha dan lingkungan agar pengembangan eduwisata ini dapat berlanjut sesuai ketentuan. Selain itu, ke depan mereka juga berencana untuk menambah koleksi satwa seperti rusa yang akan diperoleh melalui kerja sama dengan pihak Pusri.

“Diharapkan kawasan ini dapat menjadi salah satu destinasi wisata edukatif di Sumsel, yang tidak hanya mengedepankan hiburan tetapi juga pembelajaran tentang satwa dan konservasi alam,” terangnya.

Editorial Team