Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
02af717c-409e-4142-83d3-ed5032b99a3d.jpeg
Korban Herowin saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: SPKT Polrestabes Palembang)

Intinya sih...

  • Korban ditipu dengan janji keuntungan 15 persen per bulan

  • Korban menyerahkan uang Rp150 juta dan minta dikembalikan saat tak mendapat keuntungan

  • Polisi akan dalami laporan korban terkait penipuan dan pengelapan terkait kasus catering

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Herowin Jusnadi (45) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai ditipu oleh rekan bisnisnya. Peristiwa nahas tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

"Saya ditawari untuk berbisnis katering dan dikenalkan dengan orang Lapas," ungkap Herowin, Rabu (23/7/2025).

1. Korban dijanjikan dapat keuntungan 15 persen

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Herowin menjelaskan, saat itu dirinya dikenalkan saksi AR dengan salah satu pejabat di lingkungan Lapas di Palembang berinisial UN. Dari sana dirinya diajak berbisnis dengan bagi hasil sekitar 15 persen per bulan.

"Awalnya saya percaya saja pak. Karena saat ini dikenalkan pada UN, penjabat pembuat komitmen di LPKA," ungkap dia.

2. Korban sempat minta dikembalikan uang

ilustrasi penipuan (IDN Times/Sonya Michaella)

Dari pertemuan itu, dirinya lantas dikenalkan UN kepada SR selaku juru masak di Lapas. Korban pun bersama terlapor saksi betemu untuk menandatangani surat perjanjian kerja sama katering tersebut.

"Setelah melakukan menandatangani perjanjian tersebut, saya memberikan sejumlah uang kepada terlapor," jelas dia.

Seiring waktu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Korban yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta pun meminta agar terlapor mengembalikan uang tersebut.

"Tidak ada keuntungan yang saya terima. Lalu ketika saya minta kembali uang, uang saya tidak dikembalikan. Oleh karena itu saya laporkan," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley)

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan dan penggelapan terkait kasus katering. 

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas dia.

Editorial Team