IDN TImes/Sidratul Muntaha
Sementara, Pokja Pengaduan Etik Dewan Pers, Rustam Fahri Mendayun mengimbau, agar perusahaan pers merdeka, namun tidak melupakan untuk menyejahterakan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Mantan wartawan Tempo ini mengatakan, sebagai Ketua Pokja Pengaduan Etik Dewan Pers, diakuinya jika setiap hari pihaknya menerima pengaduan masyarakat terhadap media. Dari catatannya, dalam sebulan ada 72 media cetak dilaporkan masyarakat, sedangka, media siber 355 pengaduan, dan media penyiaran 20 pengaduan.
“Namun tidak semua media yang diadukan bersalah dan melanggar UU Pers. Kalaupun setelah kita mediasi ternyata media diputus bersalah maka Dewan Pers meminta perusahaan per situ meminta maaf dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang dirugikan,” kata Rustam, yang menjadi nara sumber Seminar Nasional serta Workshop Cek Fakta.
Rustam melanjutkan, seiring reformasi, memang pertumbuhan media digital sangat cepat, namun cepatnya pertumbuhan itu tidak dibarengi kualitas wartawan. Rendahnya kualitas wartawan ini, menurut dia, karena profesi ini terbuka sehingga siapa saja bisa menjadi wartawan dan menjadi pemilik media.
"Bahkan, ada pemilik tambal ban yang memiliki media. Fenomena ini terjadi lantaran saking gampangnya membuat perusahaan pers dan tak pihak yang bisa melarangnya. Maka dari itu, salah satu langkah Dewan Pers mengadakan verifikasi perusahaan pers dan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menyaring media-media yang benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya menyiarakan informasi bagi masyarakat," tambah penguji UKW dari LPDS dr Soetomo ini.
Koordinator Bidang Organisasi AMSI Pusat, Suwarjono, lebih menitik beratkan pada persaingan media online yang saat ini kian berat. Padahal, pengguna internet sudah mencapai lebih 63 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 170 juta jiwa, pengguna facebook 148 juta, Instagram, twitter, dan youtobe kenaikan luar biasa.
Peningkatan jumlah pengguna internet ini dan pengguna media sosial, sambungnya, ternyata berimbas pada persaingan untuk mendapatkan kue iklan bagi media semakin ketat.
“Saat ini pemilik media tak hanya bersaingan dengan sesama media, namun dengan pemilik flatform, agregator, pemilik akun, dan pemilik endoser, youtuber, buzzer serta lainnya," terangnya.
Kendati demikian, Pemred suara.com ini melanjutkan, media memiliki kelebihan, karena bisa dipercaya memiliki standar jurnalistik dan akan menjadi tempat dan panduan guna mencari kebenaran dari suatu informasi bagi masyarakat.