Palembang, IDN Times - Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan saksi, terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2013.
Pemeriksaan yang dilakukan, Selasa (22/10) pagi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel itu, menyeret 21 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. Termasuk di dalamnya Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati.
Politisi perempuan Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi. Mengenakan baju batik warna hitam, Anita keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 14.30 WIB dengan didampingi asistennya.
"Saya diperiksa terkait kasus lama, mengenai dana hibah. Tadi juga di atas ada sekitar 20 pertanyaan mengenai kasus dana hibah, kebetulan saya kemarin ada di Badan Anggaran (Banggar). Kapasitas saya (tahun 2013) sebagai anggota DPRD mendapat dana aspirasi," ungkap Anita, setelah diperiksa di gedung Kejati Sumsel, (22/10).