Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Divisi Perencanaan Masjid Raya Sriwijaya KM. Aminuddin (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Sidang korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang kembali digelar untuk perkara kedua dengan terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi. Saksi pertama yang dihadirkan yakni Wakil Ketua Divisi Perencanaan Masjid Raya Sriwijaya, KM Aminuddin. Ia beberapa kali termenung dan gagu menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

Sesekali, Aminuddin mengekspresikan diri dengan menepuk jidat. Hal itu memancing Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Abdul Aziz, kembali mengajukan pertanyaan kepadanya. Beberapa kali Aminuddin tampak menggarut kepala tanda kebingungan.

1. Masjid Raya Sriwijaya disayembarakan sejak 2012

Wakil Ketua Divisi Perencanaan Masjid Raya Sriwijaya KM. Aminuddin (IDN Times/istimewa)

Aminuddin ditunjuk sebagai perwakilan Dinas PU Sumsel. Posisinya sebagai Wakil Ketua Divisi Perencanaan, dianggap penting untuk mengetahui rencana awal pembangunan. Majelis Hakim Abdul Azis pun menanyakan kapan pertama kali masjid ini dibahas dan dirancang.

"Seingat saya mulai disayembarakan pada 2012 lalu yang mulia," ujar Aminuddin.

2. Saksi Aminuddin bingung menjawab pertanyaan Hakim

Wakil Ketua Divisi Perencanaan Masjid Raya Sriwijaya KM. Aminuddin (IDN Times/istimewa)

Abdul Azis kembali mengonfirmasi posisi Aminuddin untuk memastikan jabatannya saat sayembara Masjid Raya Sriwijaya dimulai. Hanya saja, Aminuddin merasa bingung untuk menjawab. Dirinya bahkan menepuk jidat.

"Apakah saksi sehat?" tanya Hakim. "Alhamdulillah, sehat yang mulia," jawab Aminuddin.

3. JPU ingatkan Aminuddin dengan hasil BAP

Default Image IDN

Mendengar pernyataan tersebut, JPU Roy Riyadi angkat bicara. Dirinya meminta Aminuddin menjawab pertanyaan yang dikhususkan kepada dirinya. "Bapak dari tadi seperti lesu sekali. Bapak sehat kan? Harus semangat pak," ujar Roy.

Roy menjelaskan isi BAP menyebutkan bahwa Aminuddin sempat hadir dalam rapat rencana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. JPU juga memastikan kembali kehadiran yang bersangkutan.

"Saya tidak hadir pak," jawabnya. Kemudian pernyataan uty langsung dibantah oleh Roy. Menurutnya, Aminuddin hadir dalam kala itu. "Oh iya ingat pak, betul itu saya," beber dia.

Dalam sidang hari ini juga dihadirkan Ketua Divisi Pembangunan Masjid Sriwijaya, Isnaini Madani dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Muhammad Rudyana Wahyudi.

Editorial Team