Palembang, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) tiba di Palembang untuk menyerahkan berkas perkara tersangka Suhendy, selaku pihak yang menyuap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex.
Pemberian suap itu menjadi dasar KPK menangkap empat orang tersangka dari pihak swasta dan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muba.
"Hari ini baru satu berkas yang kita serahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang. Berkas yang lain secepatnya akan kita limpahkan juga," ungkap Jaksa Ihsan, Rabu (22/12/2021).