Belum Selesai Masalah Konten, Holywings Berencana Buka di Jambi

Jambi, IDNTimes - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat berunjuk rasa di depan Tugu Keris Siginjai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (6/7/2022). Mereka menolak dan mencegah rencana Holywings beroperasi di Kota Jambi.
Massa aksi ini sebagian menggunakan gamis putih dan serban. Berbekal alat pengeras suara, mereka silih berganti berorasi di depan Tugu Keris Siginjai sekitar jalan raya sehingga disaksikan pengendara yang lewat.
"Tindakan pihak Holywings jelas sudah mengecewakan kita umat Islam. Itu mungkin juga mengecewakan umat Kristiani karena menggunakan nama Maria. Nama Muhammad dan Maria digunakan untuk mempromosikan minuman keras," ujar Ahmad Sukri Baraqbah, Ketua Front Persaudaraan Islam Jambi sekaligus Aliansi Masyarakat Anti Maksiat.
1. Warga minta Pemkot Jambi mencegah Holywings masuk Jambi
Ia mendapatkan kabar jika pihak Holywings mendirikan cabang di Kota Jambi. Karenanya, Aliansi Masyarakat Anti Maksiat mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar mencegah masuknya tempat hiburan malam itu.
"Kami mengingatkan Pemkot Jambi bahwa Holywing sedang invasi ke daerah-daerah. Saya dapat informasi mereka sedang mencari tempat yang posisinya di Kecamatan Danau Sipin," tuturnya.
Korlap Aliansi Masyarakat Anti Maksiat, Arizal menyampaikan, pihaknya juga menginginkan Pemkot Jambi memberikan peringatan kepada tempat sejenis Holywings agar tidak membuat kegaduhan, atau melekatkan lambang-lambang agama ke suatu hal yang buruk. Ia juga berharap Pemkot bersungguh-sungguh untuk menindak bar maupun tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
"Jadi, harus melakukan pendataan dan pemetaan yang kuat terhadap kafe dan bar, serta menggelar razia yang menjadi tugas pemerintah," ujarnya.
2. Pemkot dan DPRD sepakat tolak Holywings masuk Kota Jambi
Setelah berdialog bersama massa aksi, Pemkot dan DPRD Jambi sepakat menolak Holywings membuka cabang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Ridwan mengatakan bahwa, pihak Holywings belum mengajukan perizinan di DPMPTSP Kota Jambi. Jika pengajuan ini ada, ia memastikan bakal ditolak.
"Sudah kami cek bahwa proses pengajuan perizinan Holywings itu belum ada. Apabila suatu hari mereka mangajukan perizinan akan kami tolak," tuturnya.
Sedangkan pada tempat hiburan malam yang sudah berdiri, kata Ridwan, sedang dalam pengawasan. Seandainya ada tempat yang terbukti melanggar akan ditindak.
"Kita antisipasi. Saat ini kan semua sudah ada perizinan. Untuk pengawasan, pihak masyarakat juga bisa terlibat," ujarnya.
3. DPRD minta masyarakat laporkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin menyampaikan, pihaknya turut menolak Holywings masuk Kota Jambi.
"Sejenis Holywings tidak boleh ada. Kalau ada akan kami tindak lanjut. Kami juga meminta dukungan masyarakat," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat melaporkan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras tidak sesuai aturan. "Penjualan minuman keras kita pantau. Tolong kasih tahu jika ada pelanggaran. Harus beserta bukti dan foto," jelasnya.