Palembang, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang mengizinkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau belajar tatap muka di sekolah, dikomentari akademisi dan pengamat kesehatan.
Menurut Akademisi Pendidikan Sumatra Selatan (Sumsel), Joko Siswanto, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan dua hal penting. Yakni persoalan kesehatan dan tetap menjalankan keberlangsungan proses belajar mengajar.
"Sekolah harus benar-benar ketat, bila perlu ada perjanjian jika ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Apabila prokes dilanggar maka konsekuensi penyebaran COVID-19 akan ditanggung pihak sekolah," katanya kepada IDN Times, Kamis (24/12/2020).