Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menindaklanjuti kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Jaringan (KBM Daring) yang berakhir pada akhir Februari 2021. Namun Disdik belum membuat keputusan lanjutan terkait hal tersebut.
"Edaran Pak Gubernur tentang belajar daring akan berakhir sebentar lagi, jadi besok kami akan mengumpulkan stakeholder untuk membahas keputusan bagaimana lanjutannya," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Senin (22/2/2021).