Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BBPOM Palembang Temukan 30 Persen Produk Makanan Tak Berstandar

Pengujian sampel takjil yang dilakukan langsung petugas BBPOM Mataram di arena Pesona Khazanah Ramadan 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi BBPOM uji sample makanan dan farmasi (Dok. IDN Times/Nasir)
Intinya sih...
  • BBPOM Palembang temukan 30% produk makanan tak berstandar
  • Lebih dari 50% sektor farmasi jual bebas antibiotik tanpa resep dokter
  • Pemprov Sumsel akan mengeluarkan surat edaran melarang penjualan antibiotik tanpa resep

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menemukan sekitar 30 persen produk makanan dijual bebas masuk dalam kategori tak memenuhi standar. Standar itu merupakan pelaku usaha dan bisnis yang tidak memenuhi proses administrasi dari BBPOM.

"Ada 30 persen produk makanan masih belum memenuhi standar administrasi dan 5 persen di antaranya tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Kepala BBPOM Palembang Yeni Ardiati dalam keterangan rilis, Kamis (24/7/2025).

1. 79 persen apotik di Palembang masih jual antibiotik tanpa resep dokter

Pengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)
Pengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Tak hanya berbagai produk makanan yang masuk dalam kategori tidak bertsandar, hasil pantauan BBPOM di lapangan, lebih dari 50 persen sektor farmasi, utamanya apotek dan toko penjualan obat masih saja menjual bebas antibiotik dengan mengizinkan pembeli bisa transaksi tanpa adanya resep dokter.

"Angka dari farmasi sekitar 79 persen antibiotik dijual bebas. Ini bertentangan dengan aturan kesehatan nasional," jelas Yeni.

2. Minta Pemprov Sumsel keluarkan surat resmi mengenai larangan jual antibotik bebas

BBPOM Banda Aceh sedang mengecek produk di pusat pasar modern, di Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)
Ilustrasi BBPOM cek uji sampel (IDN Times/Saifullah)

Apalagi lanjut Yeni, peredaran antibiotik tanpa resep sangat membahayakan dan bisa mempercepat resistensi bakteri. Kondisi ini harus ditangani serius oleh pemerintah daerah. Itu karena, yang jadi prioritas adalah bagaimana kebijakan dan aturan berlaku harus disesuaikan standar yang ada.

"BBPOM juga menyoroti maraknya peredaran kosmetik dan obat tradisional ilegal yang sering ditemukan di pasar tradisional dan toko obat tanpa izin resmi. Solusinya, Pemprov Sumsel untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek, yang melarang penjualan antibiotik tanpa resep," kata dia.

3. Pemprov Sumsel bakal jalin komunikasi pedekatan mengenai aturan BBPOM

Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Selatan Edward Chandra, menjelaskan pemerintah menyambut baik permintaan dari BBPOM Palembang. Sebab, sebagai pemilik kebijakan, pemprov bertangung jawab jalin sinergitas dengan sejumlah stakeholder terutama untuk pelayanan masyarakat. "Kami juga akan mengeluarkan izin, surat untuk BBPOM bisa menggekar sidak," kata Edward.

Dia juga menekankan perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, dalam mendukung kampanye kesadaran terhadap pentingnya legalitas dan keamanan produk konsumsi.

"Dengan pendekatan menyeluruh antara pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi publik, Sumsel siap menjadi provinsi yang lebih tanggap terhadap perlindungan konsumen dan pengawasan produk secara terpadu," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us