Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang masih menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya. Sejumlah pedagang di pasar tradisional menjual makanan yang memiliki kandungan formalin dan rodamin.

"Kami mendapati 19 sampel makanan dan bahan pangan mengandung zat bahaya yang tersebar di beberapa pasar tradisional," ujar Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri, Selasa (27/4/2021).

1. Sebanyak 317 sampel diperiksa

Illustrasi BBPOM menemukan bahan pangan mengandung zat berbahaya (IDNTimes/Holy Kartika)

Dari 25 titik pasar yang telah disidak BBPOM Palembang, pihaknya mengambil 317 sampel untuk diteliti apakah mengandung zat-zat yang membahayakan.

"Kami mendapatkan 317 sampel, ditemukan 19 sampel mengandung zat bahaya. Sedangkan 298 lainnya memenuhi syarat," kata dia.

2. BBPOM Palembang prihatin atas temuan makanan berbahaya

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Setelah menemukan banyak makanan berbahaya di pasar tradisional Palembang, dirinya turut prihatin temuan tersebut. Apalagi pada Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok kian meningkat.

"Kami minta semua lapisan masyarakat hati-hati memilah makanan, produk pangan, dan sembako," tambahnya.

3. Imbau masyarakat lebih teliti memilih produk dagangan di sejumlah pasar

Illustrasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sidak makanan berbahaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Martin mengingatkan masyarakat agar teliti membeli produk, dan bijak memilih makanan dan pangan yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern. Ia juga mengimbau warga lebih berhati-hati, serta mengedepankan CLIK (Cek kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).

"Kami imbau masyarakat lebih teliti memilih makanan dan pewarna, misalnya kalau menemukan ikan giling yang tidak dihinggapi lalat maka itu patut dicurigai, karena dikhawatirkan mengandung zat berbahaya. Nantinya kami juga akan melakukan sidak ke distributor terkait legalitas, supaya peredaran zat bahaya bisa teratasi," tandas dia.

Editorial Team