Palembang, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Iin Irwanto mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pelanggaran itu berupa politik uang jelang pencoblosan yang dilakukan tim dari kandidat pilkada.
Salah satu wilayah dengan laporan terbanyak berada di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selebihnya merata hampir di seluruh wilayah pilkada.
"Total sudah ada 14 laporan yang diterima oleh Bawaslu mengenai dugaan money politic, paling banyak laporan di PALI," ungkap Iin Irwanto, Sabtu (12/12/2020).