Padang, IDN Times - Dua orang pemuda di Kabupaten Pasaman dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasaman saat akan mengantarkan 21 paket narkoba jenis ganja ke daerah Riau. Pria yang diketahui berinisial MTA dan IBS tersebut dibekuk di Jorong VI Soriak, Nagari Taruang-taruang, Kecamatan Rao pada Rabu (16/7/2025) lalu.
"Keduanya kami amankan saat membawa narkoba jenis ganja menggunakan mobil Toyota Innova pada Rabu malam sekitar pukul 21.15 WIB," kata Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, Jumat (18/7/2025).