Padang, IDN Times - Seorang pria berinisial RR (31) dibekuk tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumbar saat mengangkut 17 paket narkotika jenis ganja kering menggunakan sepeda motor.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, Rabu (28/5/2025).
Ia mengatakan, saat melakukan penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara personel Ditres Narkoba Polda Sumbar dan tersangka.