Palembang, IDN Times - Seorang pria berinisial HE (59) melaporkan istrinya, DLS, ke Polrestabes Palembang atas dugaan perselingkuhan. HE, yang baru saja bebas dari penjara, mendapati bahwa ada pria lain yang diduga telah mengganggu hubungan rumah tangga mereka selama ia berada di dalam lapas.
Kasus ini terungkap setelah HE diberitahu oleh anaknya mengenai perselingkuhan yang terjadi selama ia menjalani hukuman penjara. Menurut informasi dari sang anak, DLS diduga menjalin hubungan dengan pria berinisial AN di rumah mereka.
"Awalnya saya mendapat cerita dari anak saya bahwa istri ini selingkuh hingga melakukan hubungan suami istri dengan AN. Istri saya bahkan sampai hamil dan melahirkan seorang anak," ungkap HE saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (1/8/2024).