Ogan Ilir, IDN Times - Seorang pemuda warga Kertapati Palembang berinisial RR (19) yang baru saja lepas menjalani hukuman penjara kembali ditangkap polisi. Pasalnya, tersangka RR kedapatan mencuri di rumah seorang polisi di wilayah Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (28/4/2025) kemarin.
"Tersangka masuk ke dalam perkarangan rumah korban yang kebetulan seorang anggota polisi. Dirinya lalu mencuri satu potongan besi, satu buah dongkrak mobil, serta menyedot 40 liter solar dari tangki truk milik korban," ungkap Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari, Selasa (29/4/2025).