Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi persoalan yang cukup kompleks, sebab banyak perempuan korban justru menjadi tersangka usai melaporkan kasus yang ia alami.
Woman Crisis Center (WCC) Palembang mencatat, kasus KDRT yang berujung pelapor menjadi tersangka cukup banyak terjadi. Hal itu menyebabkan tekanan secara psikis yang berdampak pada perempuan.
"Ketika perempuan sebagai pelapor malah dilaporkan balik dan jadi tersangka, justru semakin membuat mereka menderita. Semua kasus yang kami dampingi berdampak buruk bagi perempuan, artinya sangat merugikan masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif WCC, Yeni Roslaini Izi kepada IDN Times, Jumat (7/8/2020).