Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) agar bahasa Palembang menjadi mata pelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aturan ini mulai diterapkan tahun depan.

"Pelajaran muatan lokal bahasa Palembang bisa dilaksanakan setelah Kemendikbudristek menyetujui rancangan Perwali tentang pedoman pelaksanaannya, dan kurikulumnya dilaksanakan di tahun ajaran 2024," ujar Pj Wako Palembang, Ratu Dewa, Rabu (27/9/2023).

1. Libatkan UIN Raden Fatah

Suasana belajar di sekolah (ShutterStock/Jakahelu)

Proses penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Palembang sudah di tahap penandatanganan kesepakatan bersama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, karena tenaga pengajar bahasa Palenbang di sekolah SD dan SMP merupakan dosen dari kampus tersebut.

"Kita masih mengurus administrasinya. Disdik Palemban juga telah menjalin kerja sama sebagai wujud komitmen melestarikan bahasa Palembang," kata dia.

2. Usulan Bahasa Palembang jadi mata pelajaran sejak 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di