Palembang, IDN Times - Seorang atlet cabang olahraga (cabor) menembak Sumatra Selatan (Sumsel), Wahyu Maulana Putra (22), harus berurusan dengan Jatanras Polda Sumsel karena membeli amunisi ilegal dari Jakarta. Wahyu membeli amunisi sebanyak 920 butir di dalam 42 kotak.
"Tadi saat tim melakukan pemeriksaan ditemukan ada amunisi senjata ilegal yang berada di mobil milik pelaku. Di sana ada tiga orang tetapi, hanya satu orang yang kita amankan yakni pemilik amunisi ilegal itu," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, Rabu (29/7/2020).