ilustrasi pencabulan (totabuan.co)
Kemudian pelaku mengajak korban ke dalam musala. Setelah menutup pintu musala, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kanan.
“Pelaku ancam korban agar tidak berteriak, atau korban hendak dimasukkan ke rumah kosong,” kata Robi.
Korban tidak berani berteriak karena mendapat ancaman pelaku. Lantas terjadilah perbuatan rudapaksa. Setelah menyalurkan birahinya, pelaku menarik korban keluar sembari tetap mengancamnya.
“Pelaku mengancam agar korban tidak memberi tahu guru dan orangtuanya. Kalau diberitahu, pelaku mengancam akan memasukkan korban ke rumah kosong. Usai kejadian, pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Setelah beberapa waktu, korban baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, lalu membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.