Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
ASN di Pessel Sumbar Wajib Bawa 5 Orang Peserta Vaksinasi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). IDN Times/Ervan Masbanjar
Padang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, mewajibkan seluruh ASN dan Non ASN membawa lima orang warga sebagai peserta vaksinasi.
Tak tanggung-tanggung, instruksi itu dituangkan dalam sebuah surat tertanggal 19 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Pessel. Jika tak dilakukan, mereka terancam tidak menerima honor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan lainnya pada Desember 2021.
1. Kejar target angka vaksinasi
ilustrasi vaksin LSD. (IDN Times/Aditya Pratama)
Menurut Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, aturan itu dikeluarkan sebagai upaya mengejar target vaksinasi di Pessel yang belum mencapai 70 persen.
“Ini upaya untuk mencapai target vaksinasi 70 persen hingga akhir Desember yang ditetapkan Pemerintah pusat,” kata Rusma, Selasa (21/12/2021).
2. ASN dan non ASN diminta berpartisipasi aktif
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us