ilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)
Setelah mengikuti arisan dan menyetor Rp15,5 juta, korban diberitahu oleh terlapor bakal menarik arisan pada bulan keempat. Hanya saja dirinya mulai merasa curiga saat obrolan di WhatsApp Grup (WAG) karena peserta yang protes dan menanyakan uang mereka belum ditransfer.
Terlapor pun tanpa konfirmasi kepada para peserta mematikan obrolan di dalam grup, sehingga mereka tak bisa bertanya lebih lanjut.
"Saya pun coba bertanya lewat (Jaringan Pribadi (Japri). Dia (terlapor) meyakinkan saya jika semua sudah ditransfer," jelas dia.
Ketika tiba waktunya korban menarik dana, tiba-tiba terlapor kembali menunjukan gelagat tidak beres. Uang arisan yang seharusnya diterima pada bulan keempat tak kunjung ditranfer ke dirinya.
"Setelah saya tanya, dia mengatakan akan segera mentransfer. Kalau pun tidak semuanya dibayarkan, paling tidak modal akan dikembalikan," jelas dia.