(Kondisi sumur minyak beberapa saat pasca ledakan Oktober 2021 lalu di desa Keban 1 Muba) IDN Times/Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba mengawal langsung penanganan pasca kebakaran di sumur minyak Desa Keban 1 yang masih tak kunjung padam. Kepala Kejari Muba, Marcos MM Simare-Mare melalui Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas mengatakan, masalah tersebut dianggap rumit karena tak mudah memadamkan api yang terlanjur membesar.
"Semua ini akibat ulah oknum pencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan efek dan dampak lingkungan, terutama untuk masyarakat serta Kabupaten Muba," ujarnya, Rabu (2/3/2021)
Pihaknya mendapat informasi dari Pertamina jika api baru bisa dimatikan dengan alat atau cara yang profesional. Namun tetap saja waktu yang dibutuhkan tidak sebentar, karena diperkirakan api baru bisa padam 2 tahun kemudian.
"Api ini bukan cuma karena minyak, tapi di kedalaman 500 meter galian sudah menyentuh gas dan minyak bumi. Jadi diperkirakan 2 tahun pasca ledakan baru benar-benar padam. Harapan kami semoga hal ini jangan sampai terulang karena banyak pihak yang dirugikan mulai dari tenaga, biaya, dan pikiran yang terkuras untuk mengatasi masalah ini," harapnya.