Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250730-WA0009.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Adrianus Amri (Dok. Kominfo Palembang)

Intinya sih...

  • Kegiatan belajar daring dilaksanakan oleh siswa TK-SMP selama 2 hari, Senin dan Selasa.

  • Pembelajaran daring disesuaikan dengan kondisi Palembang yang sedang ramai demo, dengan tetap mengabsensi siswa dan guru aktif berkomunikasi dengan orang tua.

  • Dinas Pendidikan Palembang menginstruksikan agar peserta didik tidak terlibat dalam unjuk rasa, melaporkan pelaksanaan pembelajaran, dan orang tua mendampingi anak belajar di rumah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang menginstruksikan siswa tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerapkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) dengan sistem dalam jaringan (daring) online.

"Anak- anak belajar mandiri dirumah masing- masing atau belajar online dengan gurunya," ujar Kepala Disdik Palembang Adrianus Amri, Senin (1/9/2025).

1. KBM daring tanggal 2 September boleh situasional

Ilustrasi sekolah di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kegiatan belajar online itu sudah berlangsung sejak hari ini sampai besok, Selasa (2/9/2025). Namun, katanya, jika situasi Palembang kondusif, sekolah boleh belajar tatap muka secara langsung dengan tetap waspada keadaan dan mengantisipasi keadaan.

"Mengajar daring berlaku Senin dan Selasa, selama dua hari, namun liat situasi juga," kata dia saat dikonfirmasi.

2. Guru tetap harus melakukan absen pagi

Ilustrasi sekolah di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pelaksanaan pembelajaran daring kata Adrianus Amri, menyesuaikan kondisi Palembang. Sebab saat ini Kota Pempek diramaikan para mahasiswa dan masyarakat yang menggelar unjuk rasa atau demo di Kantor DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) pada Senin ini.

"Namun tetap harus melakukan pelaksanaan absen (bagi guru dan anak murid)," jelasnya.

Penyelenggaraan sekolah daring, lanjutnya, sudah disebarkan lewat edaran berdasarkan surat nomor 420/1003Disdik/2025 Tentang Himbauan Kegiatan Belajar Mengajar Bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.

Edaran itu, kata Amri, upaya menjaga situasi kondusif dan menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi Peserta Didik, Guru, dan Tenaga Kependidikan di Palembang.

3. Daftar poin instruksi Disdik Palembang

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Adrianus Amri (Dok. Kominfo Palembang)

Berikut 7 poin yang instruksi Dinas Pendidikan Palembang:

  1. Melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah atau secara daring (online) pada hari Senin-Selasa, 1-2 September 2025. Sementara hari berikutnya menyesuaikan kondisi dan situasi yang akan diinformasikan lebih lanjut.

  2. Guru dan Tenaga Kependidikan tetap mengabsensi siswa, memberikan arahan dan bahan ajar agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan optimal melalui media daring maupun luring (lembar kerja mandiri).

  3. Guru berperan aktif untuk berkomunikasi dengan orang tua mengontrol semua aktivitas siswa di rumah dan orang tua agar mendampingi siswa belajar guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal.

  4. Kepala Satuan Pendidikan mengatur dan membuat jadwal kerja pegawai 25 persen (Work From Office) dan 75 persen (Work From Home) dengan melampirkan Surat Tugas.

  5. Agar peserta didik tidak terlibat pada kegiatan unjuk rasa dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

  6. Melaporkan pelaksanaan pembelajaran kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang.

  7. Dinas Pendidikan juga mengajak orang tua juga berperan aktif mendampingi anak dalam belajar dirumah.

“Guna memastikan belajar sesuai jadwal dan menjaga siswa khususnya SMP tidak ikut- ikutan dalam aksi unjuk rasa. Saya imbau agar siswa tetap didalam rumah, termasuk Wali Kelas menginformasikan siswa agar tetap di rumah," jelas dia.

#SalingJagaSesamaWarga

Editorial Team