Padang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat (Kanwil Kemenag Sumbar) merilis kasus perceraian di Ranah Minang saat ini cukup tinggi. Tercatat, kasus perceraian sudah mencapai 8.000, atau sekitar 17 persen dari total 45 ribu angka perkawinan.
Kanwil Kemenag Sumbar pun membuat Program Bina Keluarga Sakinah, yang dikemas dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin untuk mengatasi persoalan ini.
“Dari 45 ribu perkawinan, angka kasus perceraian di Sumbar mencapai delapan ribu lebih,” tegas Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah dari Kemenag Sumbar, Syafalmart, Kamis (16/6/2022).