Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Sementara itu, salah seorang kerabat Kades Hipni mengungkapkan, pelaku I awalnya mengancam akan melaporkan perkara dugaan korupsi di Desa Talang Aur. Agar perkara tersebut tak diangkat ke publik, I meminta imbalan uang sebesar Rp25 juta
"Oknum LSM ini ngotot sekali, pokoknya kata dia jangan sampai kurang dari Rp25 juta. Dia mengaku tidak ada yang tidak dikenalnya," ungkap kerabat Hipni.
Karena merasa tak bersalah dan tak ingin ditekan oleh pelaku, Hipni lalu melapor ke Satreskrim Polres Ogan Ilir. Sementara kepada pelaku, Hipni menyanggupi bertemu secara langsung di salah satu rumah makan di Jalintim Indralaya-Kayuagung.
Disepakatilah waktu pertemuan tersebut pada Rabu siang dan Hipni mengaku kepada pelaku hanya memiliki uang Rp10 juta.
"Kami ajak pelaku ini ketemuan di rumah makan dan di situlah diamankannya itu," ungkap saksi tersebut.