Wakil Wali kota Palembang Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Sementara, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menuturkan, pemasangan CCTV untuk memantau seluruh masyarakat yang melanggar aturan. Jadi, bila ada yang melanggar dan tidak mematuhi lalu lintas, pemkot bakal umumkan pelanggar melalui media elektronik.
"Biasanya sering timbul pelanggaran lalu lintas di lampu merah, contoh tanpa pakai helm atau melewati garis batas hingga menerobos saja, nah pelanggaran seperti ini terpantau melalui ATCS dan petugas akan memperingatkan pengendara serta plat kendaraan akan dicatat," tutur dia.
Kalau ada yang masih melanggar setelah diperingati, tegas Fitrianti, pemkot juga bakal mengumumkan pengendara yang melanggar melalui media elektronik seperti TV dan Radio.
"Agar kemacetan terurai dan pengawasan aturan lebih baik atau melalui media juga akan kerja sama menginformasikan daerah mana yang sedang padat," tandas dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb