Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
https://www.kompasiana.com/amp/jhonyudh/5d141c9b097f366c1967

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pelaksanaan seleksi pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), memasuki tahapan verifikasi berkas. Baru-baru ini ditemukan seorang Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merupakan mantan narapidana.

Seorang bakal calon di OKU tersebut berinisial Pul. Ia dikabarkan lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai Cakades di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

1. Pernah tersandung kasus pencurian sawit

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Lolosnya pemberkasan Pul di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pada 2021 lalu terkait pencurian kelapa sawit milik PT Minanga Ogan.

Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit kala itu, Pul termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap Polsek Lubuk Batang pada 4 Juni 2021 lalu. Pul diduga tidak jujur kepada Polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja jika dirinya pernah terjerat pidana.

2. Polres OKU langsung tarik kembali SKCK yang bersangkutan

Editorial Team

Tonton lebih seru di