Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan mengatakan, korban tindak asusila guru honorer di Lahat berinisial LS (15), siswi di sebuah SMA di Lahat. Sebelum diajak tidur bersama, pelaku mengancam akan menyebar video syur korban ke media sosial.
Video syur tersebut didapat saat tersangka dan korban pertama kali berkenalan pada Juli 2022 lalu melalui WhatsApp.
"Awalnya mereka berkomunikasi dan saling kirim pesan di kontak WhatsApp. Pelaku sempat mengaku kepada korban bernama Iky warga Kabupaten PALI. Kemudian sekitar setengah bulan berkenalan, pelaku meminta Video Call dengan korban beberapa kali," ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Saat Video Call, pelaku merayu korban agar tidak mengenakan pakaian. Korban menuruti permintaan pelaku hingga berujung Video Call Sex (VCS).