Palembang, IDN Times - Seorang anak di bawah umur berinisial AJ (12) menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya berinisial TN. Korban diiming-imingi uang Rp50 ribu untuk menuruti kemauan dari pelaku. Mengetahui anaknya dilecehkan, ibu korban MS (40) pun berang dan memilih melaporkan kejadian ke polisi. Dirinya tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan terlebih korban masih anak di bawah umur.
"Saya tidak senang dengan perlakuan dia (terlapor) yang melecehkan anak saya," ungkap MS saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025).