Kantor Gubernur Sumsel. (IDN Times/Rangga Erfizal)
Dari temuan sementara, ada sekitar 270 unit aset bergerak berupa kendaraan roda empat milik Pemprov Sumsel yang sudah terdata. Setelah dilakukan pendataan akhirnya 210 aset sudah kembali berhasil di data.
"Mobil itu sebenarnya tidak terdata, karena masalah administrasi masa lalu. Cuma didaftarkan plat saja, atau merek mobil saja. Padahal mobilnya ada di pemprov, tapi karena tidak pernah terdata secara jelas jadi tidak tahu di mana asetnya. Sekitar 60an kendaraan memang belum jelas dan masih kita kejar. Mungkin ada di rumah pensiunan, mungkin juga ada oknum tidak mau mengembalikan," ungkap Arwin.
Kemudian untuk aset yang tidak bergerak milik Pemprov Sumsel seperti rumah dinas dan tanah, masih banyak yang digunakan secara tidak jelas secara administrasi. Hal itu, sambung Arwin, mereka yang menempati rumah dinas baik mereka pensiunan ataupun pemilik SK rumah tersebut, nanti akan membayar uang sewa kepada kasa daerah.
"Kami minta mereka menyewa dengan membayar ke kas daerah. Murah tidak apa-apa, yang penting mereka membayar. Jadi rata-rata yang menikmati aset itu pensiunan. Dengan mereka membayar aset tersebut akan tetap terpelihara. Satu dinas saja hampir ratusan asetnya seperti disnaker di BLK. Jadi pemprov sangat serius menangani soal aset ini, karena aset dibeli dengan uang masyarakat," tandas dia.