Alokasi Dana Desa Sumsel Naik, Bisa Dipakai untuk Cegah Karhutla

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumsel, Yusnin mengatakan, alokasi dana desa untuk Provinsi Sumsel dari pemerintah pusat pada tahun 2020 nanti mengalami kenaikan sekitar Rp100 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 2.853 desa.
"Tahun 2019 ini dana desa Provinsi Sumsel mencapai Rp2,6 triliun dan tahun 2020 mendatang meningkat Rp2,7 triliun," kata Yusnin, Jumat (27/9).
1. Dana Desa bisa untuk penanganan karhutla
Yusnin menjelaskan, alokasi dana desa tersebut sudah memiliki dasar hukum peraturan dari Menteri Desa (Permendes) yang diatur dalam penggunaan anggaran. Dalam aturan itu, dana desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa.
"Seperti pembelian alat pemadam api ringan dan alat penanggulangan bencana. Selama ini kan fokusnya hanya ke infrastruktur. Ke depan juga bisa digunakan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," jelas dia.