Palembang, IDN Times - Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) digeruduk massa menolak pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Definitif, Ahmad Usmarwi Kaffah. Penolakan terhadap pelantikan Usmarwi dilakukan karena dianggap cacat hukum.
Menurutnya, pemilihan Wakil Bupati Muara Enim masih berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Belum adanya putusan, hukum membuat Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat meminta Gubernur Sumsel tidak melantik anggota DPRD Muara Enim itu.
"Kalau sampai pelantikan tetap dilakukan akan sangat melukai hati masyarakat Muara Enim," ungkap Jubir Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat Adriansyah, Senin (9/1/2022).