Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Darmini (Paling Depan) digiring petugas Kepolisian karena terlibat sindikat penjualan bayi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times -Entah bagian dari sandiwara atau nyata adanya, mata Darmini (40), masih berkaca-kaca saat mengakui khilaf menjual bayi perempuan hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya sebesar Rp10 juta. 

Darmini berkilah, hidupnya akan terbebani jika harus membesarkan bayi tersebut. Karena, penghasilannya sebagai penjual gorengan keliling tidak cukup menghidupnya dan kedua anak lainnya. 

"Itu anak ketiga saya. Saya awalnya mendatangi Ningsih (44), bilang kalau ada yang mau urus anak saya silakan. Lalu ningsih bilang saudaranya ada yang mau mengurus karena tidak punya anak," kilah Darmini, di depan petugas Polrestabes Palembang, Senin (20/1).

1. Darmini bertemu dengan sindikat penjual bayi saat kandungannya berusia 8 bulan

Para tersangka pedagang Bayi diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Darmini menuturkan, perjumpaannya dengan sindikat penjualan bayi baru terjadi saat kandungannya berusia 8 bulan. Tepatnya saat bulan Desember lalu, dirinya lah yang datang menawarkan anak di dalam kandungannya.

"Ini baru pertama kali (menjual bayi), karena tergiur dengan harga yang ditawarkan. Mereka bilang ini duitnya untuk persiapan kelahiran. Saya diberi Rp1,2 juta. Sisanya nanti setelah yang mengasuh menerima," tutur dia.

2. Belum sempat diberi nama, anak Darmini langsung dibawa sindikat penjual anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di