Muara Enim, IDN Times - Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menangkap AS (37) dan istrinya RW (38) Warga Kota Prabumulih. Pasangan suami istri ini ditangkap terkait pencurian mobil di Jalan Pramuka II Kota Muara Enim, Agustus 2025 lalu.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian bersama Polisi Militer menjemput paksa kedua pelaku, Kamis (11/9/2025) di kediamannya yang berada di wilayah Prabumulih. Itu karena, tersangka AS merupakan anggota TNI aktif di Prabumulih.
Motif kedua pasutri ini nekat melakukan pencurian mobil karena faktor ekonomi dan jeratan pinjol. Hal ini terungkap dalam konferensi pers Ungkap Kasus Polres Muara Enim, Selasa (14/10/2025) sore.