Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Musi Banyuasin, IDN Times - Aksi perampokan kembali terjadi di Desa Sukadamai Baru Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (19/6/2022). Kawanan pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari empat orang menyantroni rumah seorang tauke bernama Prayitno.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Dari keterangan korban Hadi yang merupakan anak Prayitno, pelaku masuk dari jendela rumah bagian depan sebelah kanan.

1. Pelaku menodongkan pistol ke arah korban

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melaui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, kawanan perampok mencongkel dan masuk melalui jendela yang tak dipasang teralis.

"Saat ia baru saja masuk kamar karena anaknya menangis, dia mendengar suara orang masuk. Namun dengan cepat pelaku langsung menodongkan pistol ke arah korban,” ujar Susianto, Senin (20/6/2022).

2. Seluruh korban diikat dan dikumpulkan dalam satu kamar

Tribunnews.com

Korban Hadi mengaku tangannya langsung diikat ke belakang, kemudian seorang pelaku langsung menanyakan barang berharga. Korban sempat menjawab tidak tahu hingga mendapat pukulan.

“Sambil menodongkan senjata, pelaku ngomong ke korban. Intinya dia minta dibagi harta, kalau tidak akan dipakai kekerasan,” jelasnya.

Susianto menambahkan, pelaku mengumpulkan korban Hadi dan orangtuanya di sebuah kamar. Perampok itu langsung mencari barang-barang berharga.

"Sementara dari pengakuan pemilik rumah, ia mengaku baru saja dari kamar mandi dan hendak tidur. Namun ia terkejut ketika ada dua orang bersenjata masuk ke dalam kamarnya," ungkapnya.

3. Pelaku sikat uang puluhan juta dan emas belasan suku beserta ponsel

IDN Times/Sukma Shakti

Korban dipaksa duduk kemudian disuruh tengkurap, lalu tangannya diikat dengan tali rafia. Korban menyebut pelaku beraksi sekitar 20 menit lebih, dan selama itu pula ia hanya tengkurap di lantai. 

“Pelaku langsung kabur melalui pintu belakang. Pelaku menggasak uang sekitar Rp58 juta rupiah, emas sekitar 13 suku, dan 5 unit HP," terangnya.

Editorial Team