Palembang, IDN Times - Pembayaran operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap jadi persoalan dalam pelaksanaannya. Apalagi proses pembayaran menerapkan sistem talangan atau reimbursement dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sejak MBG rilis pada 6 Januari 2025, sejumlah dapur umum dan mitra penyedia MBG memang harus mengeluarkan modal terlebih dahulu untuk bisa menyalurkan paket MBG ke sekolah. Kemudian setelah dua minggu, baru dana tersebut cair dan diganti.