Palembang, IDN Times - Oditur Militer Mayor CHK Lisnawati membeberkan fakta terkait pembacaan tuntutan terhadap Peltu Yun Hery Lubis. Menurutnya, tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa dalam kasus pengelolaan judi sehingga mendapat tuntutan tambahan berupa pemecatan dari dinas kemiliteran. Meski telah mengajukan Klemensi atau keringanan hukuman, Lisnawati menilai perbuatan terdakwa tidak memiliki unsur yang meringankan.
"Bahwa dari fakta persidangan, hal yang meringankan terdakwa nihil," ungkap Lisnawati, Senin (21/7/2025).