Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Palembang-Betung (IDN Times/Rangga Erfizal)
Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Palembang-Betung (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Deru dorong agar permasalahan tol segera diselesaikan

  • Banyak yang mengklaim lahan setelah pembayaran ganti rugi lahan

  • Target tol Palembang-Betung selesai sebelum lebaran mendatang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pembangunan jalan Tol Palembang-Betung terus mengalami hambatan terutama dalam hal pembebasan lahan. Kondisi ini membuat Pemprov Sumsel terus mendorong upaya agar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menghubungkan ibu kota provinsi dan kabupaten Banyuasin dapat segera dirampungkan mengingat kebutuhan akan jalan baru sangat dibutuhkan masyarakat.

"Ini seharusnya sudah bisa lebih cepat selesai, tapi terhambat sekitar 5 kilometer karena ada klaim lahan dari pihak lain, di luar yang sudah dibebaskan Waskita," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat (8/8/2025).

1. Deru dorong agar permasalahan tol segera diselesaikan

Rest Area 397 di Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS) Palembang-Betung (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam laporan terbaru yang diterima Deru, dirinya menyebut masih ada tumpang tindih lahan yang menjadi akses jalan tol sehingga terjadi hambatan dalam penyelesaiannya. Konstruksi tol tersebut dinilai dapat cepat rampung jika tidak ada persoalan sengketa lahan yang membelitnya.

"Yang penting sekarang bagaimana persoalan lahan ini diselesaikan, agar tol ini bisa segera dimanfaatkan. Karena ini berguna untuk pemerataan ekonomi dan konektivitas antar wilayah," jelas dia.

2. Banyak yang mengklaim lahan setelah pembayaran ganti rugi lahan

Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS) Palembang-Betung (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hal senada disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Basyaruddin Akhmad. Menurutnya, lahan yang bermasalah mencapai 19,6 ha dimana ada klaim ganda dari sejumlah pihak.

"Sudah ada 56 warga yang menerima pembayaran. Tapi kemudian muncul lagi klaim dari keluarga lain. Ini yang sekarang harus diselesaikan secara hukum. Siapapun yang menang dalam proses hukum itu, dia yang berhak atas ganti rugi," jelas dia.

Menurut Basyaruddin meski dalam sengketa, pihak Hutama Karya terus melakukan pengerjaan konstruksi jalan yang ada. Sementara, dari sisi penyelesaian hukum tim dari BPN, Kejaksaan dan pemdes terus melakukan koordinasi agar permasalahan ini segera selesai.

"Jadi dua jalur ini harus berjalan bersamaan agar proyek tetap sesuai jadwal," jelas dia.

3. Target tol Palembang-Betung selesai sebelum lebaran mendatang

Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas – Pangkalan Balai. (dok. Hutama Karya)

Basyaruddin pun optimis, pengerjaan proyek tol Palembang-Betung bisa tuntas tepat waktu sesuai timeline yang ditentukan yakni, sebelum lebaran 2026 mendatang.

"Selama tidak ada hambatan tambahan, proyek ini bisa selesai sebelum Lebaran 2026. Tapi kalau berlarut-larut, bisa molor dari tenggat waktu," beber Basyar.  

Editorial Team