Palembang, IDN TImes - Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang turut membawa sejumlah ASN berstatus Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) serta honorer di Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Sumsel saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan, Jumat (10/1/2025). Mereka yang dibawa saat ini masih diperiksa oleh Kejari Palembang untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dalam kepengurusan izin K3 sejumlah perusahaan di Sumsel.
"Pada saat ini statusnya belum tersangka masih dilakukan proses pengembangan secara maraton. Baru dua tersangka yang telah ditetapkan karena telah memenuhi alat bukti yang cukup yakni tersangka Deliar Marzoeki dan Alex Rahman," ungkap Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).