Ada ASN dan Honorer Disnaker Sumsel Dibawa Penyidik Kejari Palembang

Intinya sih...
- Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang membawa sejumlah ASN berstatus Kabid, Kasi, dan honorer Disnakertrans Sumsel dalam OTT terkait dugaan korupsi izin K3 perusahaan di Sumsel.
- Kronologi penangkapan tersangka Deliar Marzoeki berawal dari laporan masyarakat terkait pemberian gratifikasi dalam penerbitan izin K3. Penyidik melakukan operasi setelah mendapat informasi dan menemukan uang tunai serta logam mulia senilai 285,6 juta.
Palembang, IDN TImes - Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang turut membawa sejumlah ASN berstatus Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) serta honorer di Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Sumsel saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan, Jumat (10/1/2025). Mereka yang dibawa saat ini masih diperiksa oleh Kejari Palembang untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dalam kepengurusan izin K3 sejumlah perusahaan di Sumsel.
"Pada saat ini statusnya belum tersangka masih dilakukan proses pengembangan secara maraton. Baru dua tersangka yang telah ditetapkan karena telah memenuhi alat bukti yang cukup yakni tersangka Deliar Marzoeki dan Alex Rahman," ungkap Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).
1. Kajati Sumsel terima informasi gratifikasi sehari sebelum OTT
Hutamrin menerangkan, kronologi penangkapan tersangka Deliar Marzoeki berawal dari pengembangan dilakukan Kejari Palembang. Saat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto mendapat laporan secara lisan dari masyarakat terkait seringnya pemberian gratifikasi dalam penerbitan izin K3.
Dari informasi tersebut, Yulianto pun memanggil sejumlah pejabat intelijen Kejati Sumsel, Kajari Palembang untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (9/11/2025). Penyidik yang ditugaskan melakukan penelusuran langsung melakukan operasi ke kantor Disnakertrans Sumsel Jumat (9/1/2025).
"Setelah mendapat informasi tim kemudian memantau aktifitas yang dilakukan kepala Disnakertrans Sumsel. Setelah data dikumpulkan lengkap tim langsung melakukan penangkapan," jelas dia.
2. Temukan barang bukti hampir 500 juta
Deliar sempat kaget saat tim kejaksaan dipimpin Hutamrin masuk ke dalam ruangannya. Deliar bahkan sempat menanyakan maksud kedatangan para penyidik tersebut.
Dari penggeledahan, penyidik menemukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di bawah meja Deliar sebesar Rp39,2 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan kembali ditemukan uang Rp75 juta beserta mata uang dollar Singapura sebanyak dua lembar pecahan 10 dollar dan pecahan 1 dollar di dalam mobil tepatnya di bawah jok.
"Dari sana, dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan satu tas hitam berisikan uang 50 juta, amplop sebanyak 117 buah yang dinomori berisi uang 1 juta. Lalu logam mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping, 25 gram sebanyak satu keping senilai 200 juta. Total uang tunai yang ditemukan sebanyak 285,6 juta," jelas dia.
3. Jamin data informan aman
Hutamrin memastikan keamanan pihak pemberi informasi akan tetap terjaga setelah penangkapan ini. Pihaknya pun masih mendata sejumlah perusaan yang diduga digunakan Deliar untuk mendapatkan gratifikasi.
"Kita memastikan identitas pemberi informasi tetap aman," jelas dia.