Indralaya, IDN Times - Sebanyak 92 orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Ogan Ilir (OI) memilih hengkang. Kader Hanura itu menolak keputusan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengenai calon yang akan diusung untuk Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang.
"Kami menyatakan mundur dari kepengurusan DPC Hanura OI mulai hari ini. Totalnya ada 92 orang dari 94 kepengurusan. Kami kecewa dengan keputusan DPP," ungkap Mantan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Hanura OI, Ahmad Maulidin, Rabu (29/7/2020).
