Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menandatangani tuntutan yang diberikan oleh demonstran di Padang, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menandatangani tuntutan yang diberikan oleh demonstran di Padang, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Desak DPRD Sumbar berbenah dalam menyerap aspirasi

  • Massa aksi tuntut revolusi birokrasi Polri

  • Ketua DPRD Sumbar janji tuntutan diteruskan ke pemerintah pusat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Massa yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumbar pada Senin (1/9/2025) menuntut beberapa hal kepada anggota dewan.

"Pertama, kita menuntut agar DPRD Sumbar mendesak DPR RI meminta maaf atas kisruh yang terjadi selama ini," kata Ketua GMNI Sumbar, Pandu saat menyampaikan tuntutannya di depan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang menghampiri massa aksi.

1. Desak DPRD Sumbar berbenah dalam menyerap aspirasi

Ketua GMNI Sumbar, Pandu menyerahkan tuntutan kepada ketua DPRD Sumbar, Muhidi. (IDN Times/Halbert Caniago)

Untuk tuntutan tersebut, massa aksi memberikan waktu tenggat dalam 24 jam kepada anggota DPRD Sumbar agar melakukan desakan tersebut.

"Menuntut anggota DPRD Sumbar untuk berbenah diri dalam mendengarkan aspirasi rakyat Sumatra Barat," lanjutnya.

Selanjutnya, tuntutan massa aksi agar DPRD Sumbar meningkatkan stabilitas dan situasi kondusif dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Selanjutnya, kami menuntut DPRD Sumbar mendorong penuh DPR RI untuk mengesahkan Undang-undang perampasan aset," lanjutnya.

2. Tuntut revolusi birokrasi Polri

Ribuan massa yang tergabung dalam massa aksi Cipayung Plus dan organisasi masyarakat sipil lainnya melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatra Barat, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)

Untuk tuntutan tersebut, massa aksi memberikan tenggat waktu selama 30 hari setelah tuntutan diterima.

"Kami juga menuntut Presiden Republik Indonesia untuk melakukan revolusi birokrasi besar-besaran di tubuh Polri," katanya.

Selain itu, ia juga menuntut agar DPRD Sumbar dan DPR RI melakukan transparansi dalam penegakan hukum terhadap anggota dewan yang bermasalah.

3. Ketua DPRD Sumbar janji tuntutan diteruskan ke pemerintah pusat

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menandatangani tuntutan yang diberikan oleh demonstran di Padang, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)

Setelah menyampaikan tuntutan tersebut, massa aksi langsung meminta Ketua DPRD Sumbar dan seluruh ketua Fraksi menandatangani tuntutan tersebut.

"Tuntutan ini akan kami teruskan dan akan kami laksanakan sesuai dengan yang telah disampaikan," kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Usai mendapatkan tandatangan tersebut, seluruh massa aksi langsung membubarkan diri dan kembali ke titik kumpul yang berjarak kurang lebih 300 meter dari halaman Kantor DPRD Sumbar.

Editorial Team