Palembang, IDN Times - Puluhan remaja yang merusak fasilitas umum (fasum) di Palembang pada Minggu (31/8/2025) dini hari kemarin sudah dilepaskan aparat kepolisian. Namun sebanyak sembilan orang individu dewasa ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sekelompok orang itu sempat ditangkap karena melakukan serangan dan mengganggu keamanan serta ketertiban kota.
"Dari yang ditangkap, ada 54 orang dilepaskan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (1/9/2025).