Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kerusakan fasum di Palembang akibat aksi serangan Minggu (31/8/2025) dini hari - IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kerusakan fasum di Palembang akibat aksi serangan Minggu (31/8/2025) dini hari - IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Aparat kepolisian menangkap 63 orang yang diduga merusak fasum Palembang, tapi hanya 9 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan.

  • 54 orang yang dilepaskan oleh polisi mendapatkan kenyamanan dan keamanan lewat kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak terlibat aksi kerusuhan lagi.

  • Puluhan orang ditangkap karena melakukan aksi perusakan fasum di Kawasan Simpang Lima DPRD Provinsi Jalan Pom X Palembang pada Minggu (31/8/2025).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Puluhan remaja yang merusak fasilitas umum (fasum) di Palembang pada Minggu (31/8/2025) dini hari kemarin sudah dilepaskan aparat kepolisian. Namun sebanyak sembilan orang individu dewasa ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sekelompok orang itu sempat ditangkap karena melakukan serangan dan mengganggu keamanan serta ketertiban kota.

"Dari yang ditangkap, ada 54 orang dilepaskan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (1/9/2025).

1. Polisi semula menangkap 63 orang

Kerusakan fasum di Palembang akibat aksi serangan Minggu (31/8/2025) dini hari - IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Aparat kepolisian sebelumnya menangkap 63 orang yang diduga menjadi pemicu kerusakan fasum di Palembang. Namun setelah melalui pemeriksaan di kantor polisi, dari jumlah sekelompok orang yang ditangkap, hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari total 63 orang yang ditangkap, Polrestabes menangkap 21 orang Polda menangkap 42 orang. Yang terbukti dari dilakukan pemeriksaan, hasilnya 9 orang ditetapkan tersangka," jelasnya.

2. Tersangka sudah ditahan polisi

Kerusakan fasum di Palembang akibat aksi serangan Minggu (31/8/2025) dini hari - IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Nandang, dari 54 orang yang dilepaskan, polisi berkomitmen untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Kepolisian juga mengklaim, para orang yang ditangkap Minggu (31/8/2025) dini hari lalu, mendapatkan kenyamanan dan keamanan lewat pemeriksaan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi kerusuhan.

"Awalnya yang terbukti (merusak fasum) 16 orang, tapi ada anak di bawah umur. Atas petunjuk Kapolda Sumsel, yang di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya. Jadi sembilan orang dewasa sudah dalam masa penahanan," kata dia.

3. Fasum di Palembang dirusak

Kerusakan fasum di Palembang akibat aksi serangan Minggu (31/8/2025) dini hari - IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Diketahui, puluhan orang ditangkap kepolisian di Mapolda Sumatra Selatan (Sumsel). Mereka diduga jadi bagian massa yang melakukan aksi perusakan fasum di Kawasan Simpang Lima DPRD Provinsi Jalan Pom IX Palembang, Minggu (31/8/2025).

Pantauan di lapangan, sejumlah massa merusak gerbang dan pagar DPRD Sumsel. Bahkan kejadian dini hari menyebabkan beberapa kendaraan di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel hangus terbakar. Lalu di lokasi lainnya, yakni sejumlah Pos Polisi Kota Palembang dirusak dan dibakar. Pos itu berada di lain Pos Polisi Simpang 5 DPRD Sumsel, Simpang Charitas, Simpang Patal, Kawasan International Plaza dan depan Palembang Indah Mall (PIM).

#SalingJagaSesamaWarga

Editorial Team