Jambi, IDNTimes - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus investasi bodong berkedok perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, dan properti. Tercatat, ada 500 orang menjadi korban penipuan tersebut.
Para tersangka dalam kasus ini yakni Ani dan Darius sebagai pasangan suami istri, serta Vera yang menjabat Direktur Utama CV Jaya Mandiri Investama (JMI). Mereka bertiga ditangkap Polda Jambi pada Mei 2022 lalu.