Palembang, IDN Times - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengungkapkan ada lima ASN di Sumsel yang melanggar aturan netralitas saat Pemilu 2024 lalu.
Kelima pelaku pelanggaran netraliras tersebut beragam mulai dari kampanye, pesan di media sosial, memobilisasi dukungan, hingga berkampanye secara terang-terangan.
"Ada lima orang di Sumsel yang melakukan pelanggaran. Kelimanya tersebar di kabupaten dann kota di Sumsel," ungkap Agus, Kamis (25/4/2024).
