Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mencatat sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di daerah itu yang tidak mendapatkan jaringan internet (blankspot).
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi permasalahan blankspot itu," katanya saat diwawancarai, Jumat (15/11/2024).