Padang, IDN Times - Pemerintah mencatat, baru sebanyak 60 persen perguruan tinggi swasta yang membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Chatarina Muliana Girsang mendorong setiap perguruan tinggi swasta untuk membentuk Satgas PPK untuk membantu para korban kekerasan yang terjadi di setiap kampus.
"Ini memang saat ini masih menjadi PR yang harus kami kejar untuk pembentukan Satgas di PTS-PTS (perguruan tinggi swasta) yang mereka memang sumber dayanya terbatas," katanya saat diwawancarai di Padang, Rabu (13/11/2024).