Palembang, IDN Times - Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), RA Anita Noeringhari menyerahkan keputusan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pasalnya, pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel Terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, Permintaan Persetujuan dari Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 tidak menemukan kata sepakat.
Rapat paripurna yang di gelar Jumat (20/12) malam tersebut, empat Fraksi DPRD Sumsel menolak melanjutkan jalannya pembahasan APBD dan memilih walk out (WO).
"Rapat ini tidak bisa dilanjutkan, karena hanya 35 anggota dewan yang hadir. Seharusnya yang hadir lebih dari 50 atau 2/3 anggota DPRD. Mereka yang tidak hadir WO pada rapat sebelumnya yakni Fraksi PKS, PAN, PKB dan Demokrat, sehingga dalam tatib kami, sidang tidak bisa dilanjutkan setelah dua kali forum ditunda," jelas Anita, usai rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (20/12).