Padang, IDN Times - Sebanyak 34 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat dipecat sepanjang tahun 2024. Sebanyak 24 kasus diantaranya dinyatakan telah selesai resmi dipecat, sementara 10 kasus lainnya masih dalam proses.
"Untuk personel yang diduga melakukan tindak pidana selama tahun 2024 ini tercatat sebanyak 19 orang personel," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, personel Polda Sumbar yang terlibat tindak pidana tersebut berasal dari Bintara hingga Perwira.